You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kecamatan Menteng Dicanangkan Jadi Kawasan Ramah Disabilitas di Jakarta Pusat
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Kecamatan Menteng Dicanangkan Jadi Kawasan Ramah Disabilitas

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat, mencanangkan wilayah Kecamatan Menteng menjadi kawasan ramah disabilitas.

Kami canangkan kawasan ramah disabilitas itu di Kecamatan Menteng

Untuk mendukung hal tersebut, sejumlah sarana prasarana, seperti trotoar telah dirancang untuk bisa mengakomodir kebutuhan penyandang disabilitas.

"Kami canangkan kawasan ramah disabilitas itu di Kecamatan Menteng. Lalu ada Kebijakan Strategis Daerah (KSD) untuk menata kawasan Jalan KH Wahid Hasyim sampai dengan Tanah Abang," ujar Bayu Meghantara, Wali Kota Jakarta Pusat, saat pencanangan, Jumat (8/2).

Wakil Wali Kota Jakpus Tinjau Trotoar Ramah Disabilitas

Bayu mengatakan, pihaknya juga akan menjadikan kawasan ramah disabilitas mulai dari Jalan Cikini Raya hingga kawasan Tugu Proklamasi. Saat ini persiapan dan perbaikan trotoar sedang dilakukan di kawasan tersebut.

Salah satu penyandang disabilitas Muhammad Subhan (32), yang beberapa hari lalu ikut dalam evaluasi trotar di Jalan KH Wahid Hasyim pun mengapresiasi kecepatan kinerja dari Pemkot Jakarta Pusat beserta UKPD terkait.

"Untuk guiding block yang terhalang pohon sekarang sudah diperbaiki jalurnya, jadi dibelokkan sehingga tidak terhalang pohon lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12535 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1385 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1374 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1323 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1030 personBudhi Firmansyah Surapati